LANGKAH PENYUSUNAN RPP KURIKULUM 2013 :
Penjelasan tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut. 1. Mencantumkan
Identitas Terdiri dari: Nama sekolah, Mata Pelajaran, Kelas, Semester,
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Alokasi Waktu. Hal
yang perlu diperhatikan adalah : a. RPP boleh disusun untuk satu
Kompetensi Dasar. b. Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator
dikutip dari silabus. (Standar kompetensi – Kompetensi Dasar –
Indikator adalah suatu alur pikir yang saling terkait tidak dapat
dipisahkan) c. Indikator merupakan: § ciri perilaku (bukti terukur) yang
dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi
dasar § penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh
perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan,
dan keterampilan. § dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta
didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah. § rumusannya menggunakan
kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. § digunakan
sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. d. Alokasi waktu
diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam
jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh: 2 x 45 menit). Karena
itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan
dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada kompetensi
dasarnya. 2. Merumuskan Tujuan Pembelajaran Output (hasil langsung) dari
satu paket kegiatan pembelajaran. Misalnya: Kegiatan pembelajaran:
”Mendapat informasi tentang sistem peredaran darah pada manusia”. Tujuan
pembelajaran, boleh salah satu atau keseluruhan tujuan pembelajaran,
misalnya peserta didik dapat: 1. mendeskripsikan mekanisme peredaran
darah pada manusia. 2. menyebutkan bagian-bagian jantung. 3. merespon
dengan baik pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh teman-teman
sekelasnya. 4. mengulang kembali informasi tentang peredaran darah yang
telah disampaikan oleh guru. Bila pembelajaran dilakukan lebih dari 1
(satu) pertemuan, ada baiknya tujuan pembelajaran juga dibedakan menurut
waktu pertemuan, sehingga tiap pertemuan dapat memberikan hasil. 3.
Menetukan Materi Pembelajaran Untuk memudahkan penetapan materi
pembelajaran, dapat diacu dari indikator. Contoh: Indikator: Peserta
didik dapat menyebutkan ciri-ciri kehidupan. Materi pembelajaran:
Ciri-Ciri Kehidupan: Nutrisi, bergerak, bereproduksi, transportasi,
regulasi, iritabilitas, bernapas, dan ekskresi. 4. Menentukan Metode
Pembelajaran Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi
dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran,
bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode
yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik: a.
Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses,
kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
b. Metode-metode yang digunakan, misalnya: ceramah, inkuiri, observasi,
tanya jawab, e-learning dan sebagainya. 5. Menetapkan Kegiatan
Pembelajaran a. Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan
langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya,
langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka,
kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Langkah-langkah minimal yang harus
dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
1. Kegiatan Pendahuluan § Orientasi: memusatkan perhatian peserta didik
pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang
menarik, memberikan illustrasi, membaca berita di surat kabar,
menampilkan slide animasi dan sebagainya. § Apersepsi: memberikan
persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan. §
Motivasi: Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari gempa bumi,
bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan gempa bumi, dsb. § Pemberian
Acuan: biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan
dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara
garis besar. § Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme
pelaksanaan pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah
pembelajaran). 2. Kegiatan Inti Berisi langkah-langkah sistematis yang
dilalui peserta didik untuk dapat mengkonstruksi ilmu sesuai dengan
skemata (frame work) masing-masing. Langkah-langkah tersebut disusun
sedemikian rupa agar peserta didik dapat menunjukkan perubahan perilaku
sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran dan indikator. Untuk
memudahkan, biasanya kegiatan inti dilengkapi dengan Lembaran Kerja
Siswa (LKS), baik yang berjenis cetak atau noncetak. Khusus untuk
pembelajaran berbasis ICT yang online dengan koneksi internet,
langkah-langkah kerja peserta didik harus dirumuskan detil mengenai
waktu akses dan alamat website yang jelas. Termasuk alternatif yang
harus ditempuh jika koneksi mengalami kegagalan. 3. Kegiatan penutup §
Guru mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/simpulan. § Guru
memeriksa hasil belajar peserta didik. Dapat dengan memberikan tes
tertulis atau tes lisan atau meminta peserta didik untuk mengulang
kembali simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan
mengambil ± 25% peserta didik sebagai sampelnya. § Memberikan arahan
tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, di
rumah atau tugas sebagai bagian remidi/pengayaan. b. Langkah-langkah
pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian
kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih,
menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu,
kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak
harus ada dalam setiap pertemuan. 6. Memilih Sumber Belajar Pemilihan
sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang
dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media,
narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih
operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan.
Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam
RPP harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya. Jika menggunakan
buku, maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan
halaman yang diacu. Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT, maka harus
ditulis nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang
digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan
pembelajaran. 7. Menentukan Penilaian Penilaian dijabarkan atas teknik
penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai. ....
0 Responses to "LANGKAH PENYUSUNAN RPP KURIKULUM 2013"
SMP Negeri 2 Kersamanah Menerima Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2017-2018, Mulai 15 Juni 2017 sampai dengan 20 Juni 2017. Hubungi : Dodi Herdiana, S.Pd. (082321715797)
0 Responses to "LANGKAH PENYUSUNAN RPP KURIKULUM 2013"
Posting Komentar