TUPOKSI Perangkat Sekolah
Untuk
menjamin lancarnya roda organisasi diperlukan rambu-rambu yang dapat menuntun
pekerja dalam melaksanakan pekerjaannya sehingga tugas-tugas yang diberikan
dapat terlaksana dengan baik. Sebagai contoh adanya rambu-rambu lalu lintas di
jalan yang memberikan kepada kita tentang petunjuk jalan arah mana yang kita
tuju, dimana kita dapat memarkirkan kendaraan, bilamana kita boleh melewati
jalan pada waktu tertentu, dan sebagainya bertujuan hanya satu memberikan
keamanan dan kenyamanan berlalu lintas.
Demikian
halnya dengan sekolah, sebagai lembaga pendidikan sudah tentu dituntut
profesionalisme yang tinggi atas seluruh kinerja perangkat sekolah yang ada.
Rambu-rambu yang diberikan sebagai petunjuk pelaksanaan tugas ini dikenal dengan
istilah TUPOKSI, Tugas Pokok dan Fungsi. Adanya tupoksi ini memudahkan seluruh
perangkat sekolah untuk memainkan perannya masing-masing sesuai tanggung
jawabnya masing-masing sehingga tidak terjadi overtaking atas bidang pekerjaan
yang bukan masuk dalam wilayah pekerjaannya. Dengan cara demikian fungsi
controlling juga akan lebih mudah karena menjadikan tupoksi tersebut sebagai
barometer penilaian kinerja yang bersangkutan.
Berikut
ini adalah TUPOKSI perangkat sekolah yang mudah-mudahan dapat memberikan
manfaat.